Sejarah Dago Elos Bandung

Cerita ini memperlihatkan betapa kompleks dan sensitifnya dinamika tanah di kawasan Dago Elos dan Kampung Cirapuhan, terutama dalam konteks konflik agraria, identitas wilayah, dan praktik mafia tanah. Bahwa tulisan ini untuk menjelaskan duduk perkara konflik Agraria Dago . 

Sejarah Dago Elos dimulai sebagai permukiman yang berkembang pada tahun 1980-an. 


Berikut adalah rangkuman terstruktur dari sejarah dan konflik, agar lebih mudah dipahami dan dijadikan referensi:


Awal nya Dago Elos sebelum disebut rw 02 Dago atau Wilayah Rw 02 kelurahan Dago Kecamatan Coblong Bandung


Berikut adalah kronologi sejarah Dago Elos dan Kampung Cirapuhan yang telah saya susun secara terstruktur dan naratif, berdasarkan informasi yang Anda berikan dan referensi pendukung⁽¹⁾⁽²⁾. Tujuannya adalah untuk memperjelas duduk perkara konflik agraria yang kompleks dan sensitif di kawasan ini.


---


πŸ“œ Kronologi Sejarah Dago Elos dan Kampung Cirapuhan


🏞️ Pra-1980: Asal-Usul Wilayah dan Identitas Kampung


- Wilayah RW 02 Kelurahan Dago di Kecamatan Coblong, Bandung, merupakan kawasan yang telah dihuni sejak masa kolonial oleh keluarga-keluarga adat seperti keluarga Emen dan warga Pandanwangi.

- Kampung Cirapuhan, yang berada di RW 01, memiliki akar sejarah lebih tua yaitu keluarga Nawisan. sementara itu warga rw 02 masyarakat adatnya adalah Leluhur warga Sawargi RT 03 RW 01 diyakini masih memiliki hubungan darah dengan keluarga Nawisan. dan juga selain itu kelaurga dari Pandanwangi rw 02 dan atau keluarga yang ada di tebing yaitu keluarga Emen 

- Nama Dago Elos belum dikenal sebelum 1980-an. Klaim tinggal di “Dago Elos” sejak 1960-an dianggap tidak akurat; yang benar adalah tinggal di RW 02 Dago.


---


πŸ—️ 1970–1980-an: Pembangunan Terminal dan Pasar Inpres


- Pemerintah membangun Terminal Dago di atas tanah eks Eigendom Verponding 3740 dan 3742, melalui kesepakatan dengan Yayasan Ema (Ny. Nini Karim SH). Namun, warga tidak sepenuhnya mengakui legalitas kesepakatan ini. Dna juga selain 2 Ev tersebut ada lagi 2 EV ( 3742 dan 6467 ) yang berada di Kampung Cirapuhan . Yayasan Ema menyerahkan 6.9 ha pemerintah mengembalikannya 0.9 ha kepadanya 

- Lalu Tentang objek Terminal Dago Terjadi ketidaksesuaian luas lahan: dari 19.000 m² menjadi 22.000 m², sehingga sekitar 3.000 m² masuk ke wilayah RW 01 Kampung Cirapuhan.

- Di bagian selatan RW 01( Pada EV 3742 dan 6467 ) , bekas galian pasir dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 1974–1975, lalu ditutup sekitar 1984–1989.

- Di bagian utara RW 02, dibangun Pasar Inpres, dan muncul komunitas baru di belakang pasar dan terminal—yang kemudian disebut Dago Elos. Nama “Elos” berasal dari istilah pasar: los-los atau bidak-bidak.


---


🧭 1980–1990-an: Munculnya Komunitas Dago Elos


- Warga dari Cirapuhan seperti Asep Makmun, Sengkin, dan Udin Sudinta mulai bergabung dengan komunitas baru di Dago Elos.

- Komunitas ini terdiri dari pedagang, TNI, PNS, dan warga urban lainnya.

- Tokoh RW 02 seperti Pak Lili, Pak Abidin, Pak Dase, dan Abah Uci menjadi pemimpin lokal yang disegani.

Pada

- Luas komunitas Dago Elos awalnya sekitar 5.940 m², namun berkembang hingga 10.000 m², sebagian melalui penyerobotan lahan milik masyarakat adat RW 01 dan RW 02.


---


⚠️ 1990–2010: Perubahan Identitas Wilayah dan Ketegangan Sosial


- Oknum tertentu mulai mengubah identitas Kampung Cirapuhan RT 07 RW 01 menjadi bagian dari Dago Elos RW 02, lalu membuat PBB atas namaDidi koswara dkk dengan alamat objek Dago Elos , beberapa pihak melakukan klaim untuk lahan seperti lapangan bola dan kebun warga RW 01.

- Hal ini memicu konflik karena wilayah historis Cirapuhan diklaim sebagai bagian dari Dago Elos bukan saja oleh oknum dago Elos namun juga oknum kampung cirapuhan

- Bukan hanya masyarakat adat rw 01 , Masyarakat adat RW 02 mulai tertekan oleh masuknya warga luar yang diundang oleh oknum, menggeser posisi sosial dan budaya warga asli.

Dago Elos menjadi Sentral organisasi warga binaan pemerintah Rw 02 . Sehingga eks pasar inpress di gunakan sebagai kantor dan lapangan ( bisa baca berkas rt rw 02 dan rt rw 01 tahun 1999 ) 


---


⚖️ 2010–2025: Modus Saling Gugat dan Mafia Tanah


- Muncul skema saling gugat untuk melegalkan lahan sengketa:

  - Ismail Tanjung (Ketua RW 02 / Dago Elos ) menjual 868 m² ke Iwan Surjadi (Komisaris PT Batu Ninggal).

  - Didi Koswara menjual 270 m² 

kemudian memberikan wakaf.

  -  sehingga Total objek menjadi 1.300 m², padahal pemilik asli adalah Pak Bagio (dengan luas objek sekitar 400–700 m²).

- Lahan tersebut digunakan untuk Masjid Al-Hikmah dan fasilitas umum, namun kini terancam oleh klaim sepihak.

- Gugatan besar oleh MΓΌller CS dan PT Dago Intigraha terhadap 336 warga, termasuk dari Cirapuhan dan Dago Elos, diduga sebagai bagian dari skenario kolusi saling gugat⁽²⁾.


---


πŸ”₯ 2023–2025: Intimidasi dan Perlawanan Warga


- Warga Kampung Cirapuhan mengalami intimidasi dan penghalangan hak atas lahan publik.

- Konflik ini menjadi bagian dari praktik mafia tanah, yang melibatkan manipulasi administratif, penggugatan palsu, dan alih fungsi lahan secara tidak sah.

- Advokasi warga dan dokumentasi digital mulai dibangun untuk melawan narasi manipulatif dan mengungkap skema kolusi.



🏞️ Asal-Usul Dago Elos dan RW 02

- Kawasan Dago Elos awalnya merupakan bagian dari RW 02 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Bandung.

- Warga adat rw 02  yang dikenal berasal dari keluarga Emen, dengan jejak sejarah yang kuat di wilayah tersebut. Selain itu warga dari pandanwangi rw 02 

- Namun Pada masa kolonial, wilayah ini juga dihuni oleh keluarga yang kini menetap di Sawargi RT 03 RW 01 ( leluhur keluarga ini diduga masih saudara dan atau keluarga Nawisan , begitu pengakuan anak cucu keturunan Nawisan ) , menunjukkan adanya akar sejarah yang lebih tua dari struktur RW modern.

Riwayat rw 02 lebih panjang . Riwayat Dago Elos ada sekitar 1980 an ( hanya sebagian kecil yang mengatakan 1970 an - ini pun ragu ragu kebanyakan mengatakan 1980 an ) 

Jadi Kalau ada yang mengatakan  tinggal di Dago Elos sejak tahun 1960 an , Hal ini kurang tepat , yang tepat adalah tinggal di rw 02 sejak tahun 1960 an bukan di Dago elos ( nama Dago Elos baru ada sekitar tahun  1980 an ) 

Pada awalnya ada yang juga menggunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bangunan di area eks pabrik tegel simongan ( menurut beberapa warga kampung cirapuhan ) lokasi nya saat ini ada di sekitar kantor pos dan ada juga disekitar terminal dago . 

Leluhur warga yang menempati lahan sekitar area ini saat ini kebanyakan sebarang terminal gg sawargi rt 03 rw 01 Dago Bandung . Dan ada juga sebagian kecil dari pandangwangi rw 02 Dago Bandung . Dan atau dari cipaheut Bandung . 


πŸ—️ Pembangunan Terminal dan Pasar Inpres (1970–1980-an)

- Sekitar 1970-an, pemerintah membangun Terminal Dago di atas tanah eks Eigendom Verponding 3740 dan 3742. Diduga setelah ada kesepakan dengan Yayasan Ema alias Ny Nini Karim SH ( catatan penting bahwa warga tak sepenuhnya mengakui klaim dan atau kesepakatan ini )  Yaitu Bahwa Yayasan ema menyerahkan 6,9 hektar kepada Pemerintah kemudian Pemerintah menyerahkan kepada Yayasan ema seluas sekitar 9.000 an meter . 

- Kemudian diserahkan ke Dinas Perhubungan ( terminal Dago )  Hl ini mulai ketidaksesuaian luas: seharusnya 19.000 m² ( ada di Rw 02 Dago ) ,  namun dihitung 22.000 m², Sehingga sekitar  3.000 m² masuk ke wilayah RW 01 Kampung Cirapuhan atau masuk ke area yang diklaim sebagai Eigendome 3742 dan atau 6467 . 

- Di bagian selatan , pada wilayah RW 01 , pada tahun 1974 / 1975 pemerintah menimbun bekas galian pasir dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang kemudian ditutup sekitar 1984–1989.

- Setelah itu, Di Rw 02 dibangun Pasar Inpres, yang menjadi titik awal munculnya komunitas baru di belakang pasar dan belakang terminal—yang kemudian dikenal sebagai warga Dago Elos. Dago dengan penambahan kata Elos . Elos berasal dari kata bidak bidak atau los los yang di pasar ,

Penjelasan : Dago adalah kelurahan . Dago Elos adalah wilayah di rw 02 . Jadi wilayah rw 02 itu lebih luas di banding Dago Elos . Jadi kata Dago punya makna wilayah yang lebih luas . Bila Dago dengan ada penambahan kata Elos maka mengalami makna yang lebih sempit dalam luas wilayah . Dago Elos bukan wilayah rw 01 dan juga tak ada di rw 01 nama lokasi Dago Elos juga Tak ada nama lokasi di rw 02 yang bernama kampung Cirapuhan . 

Di rw 02 Kelurahan Dago Bandung pada Objek 22.000 meter ( 3.000 meter di rw 01 ) tersebut ada Terminal Dago ( sejak tahun 1970 an ) ada di selatan , di utara ada Pasar Inpress ( sejak tahun 1980 an ) .Sementara itu di belakang nya terminal dan belakang pasar inpress  ada warga warga . 

sehingga luas bagian depan sekitar 13,000 meter hingga 16.000 meter . sedang bagian belakang sekitar 6000 meter . ( inilah yang dihuni warga yang kini bersengketa ) 

- Beberapa warga dari Cirapuhan (seperti Asep Makmun dari rt 07 , Sengkin dari rt 05  dll.) udin sudinta ( awal nya ikut teman nya di kampung cirapuhan rt 07 )  dan lain lain  ikut bergabung, bersama pedagang, TNI, PNS, dan lainnya. sejak sekitar tahun 1980 an . 

Bila ada yang mengatakan sejak tahun 1970 an berarti dia adalah masyarakat adat yang leluhurnya ada di kawasan ini sejak zaman kolonial . Namun bila tidak, keterangan nya sangat diragukan dan atau memang lokasi nya di daerah tebing yang di libatkan . Jadi perlu memahami Dago Elos dan atau Rw 02 . 


🧭 Perluasan Wilayah dan Dinamika Sosial

-awalnya  Tokoh RW 02 seperti Pak Lili, Pak Abidin, Pak Dase, dan Abah Uci dikenal sebagai pemimpin yang disegani. Selain itu ada Pak Hamim ( petuas KUA ) , Agus Salyono ( PNS ) dll 

- luas komunitas Dago Elos sekitar 5.940 m², namun pada 1990-an terjadi perluasan hingga 10.000 m², sebagian melalui penyerobotan lahan pihak lainnya juga  masyarakat adat RW 01 dan RW 02.

Namun seiring Be

Beberapa Oknum mulai banyak mengundang saudara dan teman teman nya dari luas sehingga menekan masyarakat adat rw 02 . Masyarakat adat rw 02 leluhur mereka biasanya di kubur di tebing di belakang warga / belakang terminal atau tebing di Pandan wangi .  




---


⚠️ Modus Perubahan Identitas Wilayah

- Ada oknum yang mengubah identitas Kampung Cirapuhan RT 07 RW 01 menjadi bagian dari Dago Elos RW 02, lalu membuat PBB atas nama Dago Elos untuk lahan seperti lapangan bola dan kebun warga RW 01.

- Ini memicu konflik karena wilayah yang secara historis milik Cirapuhan kini diklaim sebagai bagian dari Dago Elos.


---


⚖️ Modus Saling Gugat dan Mafia Tanah

- Untuk melegalisasi lahan yang disengketakan, muncul modus saling gugat:

  - Ismail Tanjung (Ketua RW 02) menjual tanah seluas 868 m² ke Iwan Surjadi (Komisaris PT Batu Ninggal), meski objeknya berada di Cirapuhan.

  - Didi Koswara menjual 270 m² dan memberikan wakaf.

  - Total objek menjadi 1.300 m², padahal pemilik asli adalah Pak Bagio, dengan luas antara 400–700 m².

  - Lahan ini digunakan warga untuk Masjid Al-Hikmah dan fasilitas umum, namun kini terancam oleh klaim sepihak.


---


πŸ”₯ Intimidasi dan Perlawanan Warga

- Warga Kampung Cirapuhan mengalami intimidasi dan penghalangan hak, terutama atas lahan yang digunakan untuk kepentingan publik.

- Konflik ini menjadi bagian dari praktik mafia tanah, yang melibatkan manipulasi administratif, penggugatan palsu, dan alih fungsi lahan secara tidak sah

Sejarah dago elos sejak kapan ada , pasar inpres itulah disebut los maka itulah DAGO ELOS , Sekitar akhir akhir tahun 1970 an  ( terminal Dago namun belum di namai Dago Elos )  atau pada tahun 1980 an pemerintah membuat pasar inpress  , pasar inpres itulah disebut los maka itulah DAGO ELOS . Pada bagian timur pasar elos ( bukan di lokasi pasar elos tapi timurnya - bisa cek peta bpn , kalo di bagian pasar elos yang masih ada benar sesuai riwayat adalah kantor pos dago  )Dengan adanya pasar ada beberapa pihak datang  salah satu nya leluhur  Jana ( Keluarga Emen ) . Dan selain itu ada masyarakat adat sejak lama yaitu keturunan warga yang tinggal di gg sawargi rt 03 rw 01 Dago Bandung . Menurut masyarakat kampung Cirapuhan , leluhur gang sawargi adalah masih keluarga dengan leluhurnya ( yaitu keluarga Nawisan ) dan slain itu ada keluarga dari Pandanwangi rw 02   . Itulah sejarah dago elos , Jadi dengan memahami sejarah kita bisa tahu mana mitos dan Fakta . - jadi kalo ada yang mengaku pribumi dago elos kalo bukan leluhur kelurga jana dan atau hal tersebut ,  keterangannya diragukan  





Kreator: Muhammad Basuki yaman



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modus Mafia Tanah Dago Memanipulasi apa ...

Analisa Kasus Dago Elos ( kampung Cirapuhan )